Selasa, 29 Desember 2015

Cara membuat catatan kaki atau footnote pada penelitian

Pengertian catatan kaki

Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan.

Loc.cit. adalah singkatan dari loco citato yang artinya dikutif dari tempat yang sama. Jika suatu sumber ingin ditulis namun masih halaman yang sama dengan sumber sebelumnya dan belum diselingi sumber yang lain.

Ibid adalah singkatan dari ibidem, yang artinya di tempat yang sama. Jika suatu sumber ingin ditulis kembali namun halaman sumber berbeda dan belum diselingi sumber yang lain.

Op.cit. adalah singkatan darai opera citato yang artinya telah dikutip. Jika suatu sumber ingin ditulis kembali namun sudah diselingi sumber yang lain.


Cara membuat catatan kaki

  • Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.
  • empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
  • Catatan kaki diketik berspasi satu.
  • Diberi nomor.
  • Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
  • Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
  • Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
  • Istilah Ibid, Op.cit. dan Loc.cit. harus diketik italic atau underline.

Contoh penulisan catatan kaki

  1. T.R.R. Nitibaskara, Teori baru dalam kriminologi, Jakarta : YPKIK, 2009, hlm 22.
  2. Ibid, hal 49.
  3. Steven P. Lab, Crime Prevention, Ohayo : Anderson Publishing Co, 1992, hlm 15.
  4. Loc.cit.
  5. T.R.R. Nitibaskara, Op.cit., hlm 100.
  6. Steven P. Lab, Loc.cit.
  7. T.R.R. Nitibaskara, Catatan Kriminal, Jakarta : Jayabaya University Press, 1999, hlm 45.
  8. T.R.R. Nitibaskara, Op.cit., 2009, hlm 45.

Keterangan contoh penulisan catatan kaki

  1. Ditulis “T.R.R. Nitibaskara, Teori baru dalam kriminologi, Jakarta : YPKIK, 2009, hlm 22.” Hal ini sama seperti penulisan daftar pustaka biasa : Penulis, Judul buku, Kota : Penerbit, Tahun terbit, halaman buku sumber.
  2. Ditulis “Ibid, hal 49.” Karena merujuk pada buku sebelumnya (T.R.R. Nitibaskara, Teori baru dalam kriminologi, Jakarta : YPKIK, 2009) tampa diselangi oleh sumber lain atau buku yang lainnya.
  3. Ditulis “Steven P. Lab, Crime Prevention, Ohayo : Anderson Publishing Co, 1992, hlm 15.” Hal ini sama seperti penulisan daftar pustaka biasa : Penulis, Judul buku, Kota : Penerbit, Tahun terbit, halaman buku sumber.
  4. Ditulis “Loc.cit.” Karena merujuk pada buku yang sama dan halaman yang sama pada buku sebelumnya (Steven P. Lab, Crime Prevention, Ohayo : Anderson Publishing Co, 1992, hlm 15) tampa diselangi oleh sumber lain atau buku yang lainnya.
  5. Ditulis “T.R.R. Nitibaskara, Op.cit., hlm 100.” Karena merujuk pada buku sebelumnya (T.R.R. Nitibaskara, Teori baru dalam kriminologi, Jakarta : YPKIK, 2009) tapi sudah diselangi oleh sumber lain yaitu (Steven P. Lab, Crime Prevention, Ohayo : Anderson Publishing Co, 1992) dengan halaman yang berbeda.
  6. Ditulis “Steven P. Lab, Loc.cit.” Karena merujuk pada buku sebelumnya dengan halaman yang sama (Steven P. Lab, Crime Prevention, Ohayo : Anderson Publishing Co, 1992, hlm 15) tetapi sudah diselangi oleh sumber lain (T.R.R. Nitibaskara, Op.cit., hlm 100.).
  7. Ditulis “T.R.R. Nitibaskara, Catatan Kriminal, Jakarta : Jayabaya University Press, 1999, hlm 45.” Hal ini sama seperti penulisan daftar pustaka biasa : Penulis, Judul buku, Kota : Penerbit, Tahun terbit, halaman buku sumber.
  8. Ditulis “T.R.R. Nitibaskara, Op.cit., 2009, hlm 45.” Karena merujuk pada buku sebelumnya (T.R.R. Nitibaskara, Teori baru dalam kriminologi, Jakarta : YPKIK, 2009) dengan halamn yang berbeda tapi sudah diselangi oleh sumber lain dan dituliskan tahun karena penulis yang sama ada lebih dari satu buku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar